Pasukan Israelkembali melakukan tindakan keji menghukum mati Ibrahim Nayef Abu Tsurayya (29)seperti dilaporkan Pusat HAM al-Mizan.
Abu Tsurayaberhadapan dengan tentara Israel berjarak 15 meter dan hanya melihat tentaraIsrael dengan pandangannya hal ini tidak membahayakan keamanan tentaratersebut namun tentara Israel menembaknya di kepala yang menyebabkannyameninggal di tempat.
Penembakanini merupakan tindakan keji semua data menyebutkan fakta dan mengutukkejahatan penjajah Israel.
Pasukan Israelmenggunakan kekuatan berlebihan dan tak sesuai prosedur dalam berinteraksidengan warga sipil dan tidak menghormati hukum internasional penembakan inibukti nyata kejahatan keji yang terorganisir.
Pasca penembakanAbu Tsuraya langsung dilarikan ke klinik terdekat menggunakan ambulan SabitMerah Palestina namun nyawanya tak tertolong.
Pusat HAMal-Mizan meminta pihak internasional menunaikan kewajiban hukum dan moralterhadap penduduk di wilayah Palestina terjajah sesuai konvensi Jenewa danmenyeret pelaku kejahatan perang ke pengadilan internasional. (mq/pip)