Mon 12-May-2025

Walau Diancam 128 Negara Tetap Dukung Resolusi PBB

Jumat 22-Desember-2017

Dalam sidang darurat yang digelar pada Kamis (21/12/2017) Majelis UmumPerserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan suara mayoritas menyepekati sebuah resolusi untukmenolak status hukum Al-Quds sebagai ibu kota Israel yang diputuskan oleh DonaldTrump Presiden Amerika.&nbsp

Resolusi tersebut didukung oleh 128 negara 9 negara menentangnya dan 35 negaraabstain.

Delegasi Amerika meninggalkan ruang sidang setelah pernyataan dari delegasi Israel yang mengatakanbahwa resolusi hari ini adalah &ldquohanya sandiwara&rdquo menurut klaimnya.

Negara-negarayang menentang resolusi tersebut adalah Honduras entitas Zionis GuatemalaAmerika Togo Palau Naura Mikronesia Kepulauan Marshall.

Sementara itudi Dewan Keamanan PBB Washington menentang resolusi yang membatalkan keputusan Amerika soal al-Quds. Draf resolusi yang diajukan ke DK PBB ini menegaskan bahwa perubahanstatus Al-Quds tidak memiliki efek hukum tidak berlaku dan batal.

Resolusitersebut menegaskan setiap tindakan yang bertujuan untuk mengubah karakterKota Al-Quds tidak sah dan ilegal. Resolusi ini menyerukan semua Negara untuk mematuhiresolusi Dewan Keamanan mengenai Kota Al-Quds ini.

Senin lalu(18/12) Washington memveto sebuah rancangan resolusi yang diajukan Mesir ataspermintaan bangsa Palestina yang juga meminta pencabutan resolusi Trumpsementara anggota Dewan Keamanan lainnya mendukungnya.

Pemerintah Amerikasebelumnya mengancam untuk memutuskan bantuan ke negara-negara yang inginmemberikan suaranya mendukung sebuah resolusi Majelis Umum PBB yang menolak al-Quds sebagai ibukota Zionis.

Pada hariKamis malam (21/12) Majelis Umum PBB mengadakan sidang darurat untuk memutuskan sebuahrancangan resolusi terkait Al-Quds yang sebelumnya diumumkan Presiden AS DonaldTrump sebagai ibu kota Israel.

Pertemuandarurat kemudian diadakan sesuai dengan resolusi no 377 tahun 1950 yangdikenal sebagai Union for Peace. Majelis Umum hanya memiliki 10 pertemuan disepanjang sejarahnya.

Ataspermintaan Turki dan Yaman sidang yang diadakan di Markas Besar PBB di NewYork mempertimbangkan implikasi dari Deklarasi Trump dan sebuah rancanganresolusi yang menolak perubahan status hukum Al-Quds terutama setelah AmerikaSerikat memveto resolusi Dewan Keamanan PBB terkait Al-Quds.

Duta BesarKhalid Yamani sebagai Perwakilan Tetap Perserikatan Bangsa-Bangsa dari bangsa Arabdi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan penyesalannya atas vetoAmerika Serika tterhadap yang diajukan Mesir atas nama kelompok Arab untukPerlindungan Al-Quds tersebut.

Dia berkata”Kami menyesalkan pendekatan Amerika Serikat dalam menghadapi 14 suara diDewan Keamanan yang merupakan perwakilan konklusif dari pertemuaninternasional di kota Al-Quds sesuai dengan hukum internasional.”

Keputusanpemerintah Amerika mengenai kota Al-Quds merupakan pelanggaran nyata terhadaphak-hak rakyat Palestina dan negara Arab sebuah pelanggaran serius terhadaphukum internasional dan piagam PBB yang mengakui tidak dapat diterimanyaakuisisi wilayah jajahan secara paksa.”

Dia menekankanresolusi ini mengancam perdamaian dan stabilitas di kawasan dan duniamerongrong peluang perdamaian dan berkontribusi pada promosi kekerasan danekstremisme.

Dia memberihormat pada keteguhan bangsa Palestina yang membela tanahnya situssucinya dan warisannya dan berdiri di hadapan pendudukan Israel.(asy/pip)

Tautan Pendek:

Copied