Tue 6-May-2025

Dukung al-Quds Israel Ingin Erdogan Dihukum

Kamis 21-Desember-2017

ParlemenZionis Knesset pada Rabu (20/12/2017) malam membahas usulan yang diajukan paraanggota Knesset dari partai-partai kanan untuk memberikan hukuman kepadaPresiden Turki Receb Tayyib Erdogan setelah yang disebut terakhir dalampidatonya menyampaikan dukungannya kepada isu Palestina untuk menentangkeputusan Amerika terkait masalah al-Quds.

Usulanini diajukan oleh anggota Knesset dari partai Likud Yahuda Glick dan sejumlahanggota Knesset yang berhaluan ultra kanan Zionis. Usulan ini isinya memprotessikap Turki yang menolak &ldquokeputusan Trump&rdquo yang mengakui kota suci Palestinaal-Quds sebagai ibukota penjajah Zionis dan pemindahan kedubes Amerika ke kotasuci al-Quds.

WakilArab di Knesset Zionis Ahmad Thaibi menngatakan &ldquoPara anggota yang berhaluanuntra kanan meminta agar presiden Turki dan Turki dihukum atas sikapnya yangmenolak keputusan Trump.&rdquo Para anggota Knesset yang berhaluan ultra kanantersebut imbuh Thaibi menilai presiden Turki telah melakukan intervensi dalamkedaulatan Israel.

Thaibibalik menyerang para anggota Knesset berhaluan kanan tersebut denganmengatakan &ldquoSikap presiden Turki dan sikap Turki yang menolak pernyataan Trumpdan keputusannya yang mengakui al-Quds sebagai ibukota Israel dan memindahkankedubesnya dari Tel Aviv ke sana merupakan sikap yang terhormat dan diharapkan.&rdquo

Dia menambahkan&ldquoIni adalah sikap normal yang seharusnya menjadi sikap negara-negara ArabIslam dan semua negara di dunia yang mendukung bangsa dan isunya yang adil.&rdquo

SebelumnyaPresiden Turki Receb Thayyib Erdogan telah menyatakan penolakannya padakeputusan Amerika yang dikeluarkan pada 6 Agustus lal yang mengakui al-Qudssebagai ibukota penjajah Zionis. Serta menyerukan untuk segera digelarpertemuan darurat OKI sebagai respo terhadap deklarasi Trump tersebut.

Dalambenyak pidato dan pernyataannya ia menyatakan bahwa dirinya sudah menolakkeputusan Trump tersebut dan mendukung isu Palestina. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied