Sun 11-May-2025

Washinton Gunakan Hak Veto Semua Negara Mengecamnya

Selasa 19-Desember-2017

Senin (18/12) pemerintah Amerika Serikat kembali menggunakan hak vetonya untuk menolak rancanganresolusi yang diajukan Republik Arab Mesir kepada Dewan Keamanan PBB yang membatalkanpernyataan Presiden AS Donald Trump tentang pengakuan Al-Quds sebagai ibu kotaIsrael serta pemindahan kedutaannya ke kota tersebut.

Sementara itu14 anggota DK PBB menyetujui draft resolusi tersebut yang menganggap deklarasi Trump sebagai keputusan yang ilegal dantidak konstitusional bertentangan dengan hukum internasional dan legitimasiinternasional di samping menghambat perdamaian dan stabilitas di wilayahtersebut.

Palestina: Keputusan Provokatif

Delegasi Palestina Riyad Mansour menyatakan keputusanAS tentang Al-Quds ini provokatif dan melanggar hukum internasional dan bahwasemua resolusi Dewan Keamanan di Al-Quds dan wilayah Palestina mengikat secarahukum semua dan harus menghormatinya tanpa kecuali.

Dia menambahkan veto Amerika telah menghilangkan kesempatanbagi Washington untuk memperbaiki dosanya di masa lalu dan berulang-ulang. Dalamhal ini Palestina menolak keputusan tersebut secara keseluruhan. Apa yangterjadi saat ini sebuah lelucon dimana hukum internasional menjadi masalahnyamenurut pernyataan AS oleh perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Mesir Menyayangkan

Kementerian Luar Negeri Mesir menyatakan penyesalannya atasveto Amerika ayang menolak rancangan resolusi yang diajukan oleh Mesir atasnama Kelompok Arab menyusul veto oleh Amerika Serikat.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Mesir Ahmed AbuZeid mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Senin malam (18/12)menyebutkan kegagalanAS untuk mengadopsi resolusi penting ini yang datang sebagai respons terhadaphati nurani masyarakat internasional yang menplak Amerika Serikat yang mengakuiAl-Quds &nbspsebagai ibu kota Israel. (asy/PIP)

Tautan Pendek:

Copied