Faksi-faksi nasional Palestina mengecamkeputusan pemerintah konsensus Palestina yang mengembalikan posisi para pegawaiyang &ldquomangkir&rdquo yang dipecat karena meninggalkan tugasnya pasca perpecahantahun 2006. Faksi-faksi menilai keputusan ini bertentangan dengan kesepakatanrekonsiliasi. Mereka menyerukan kepada pemerintah untuk komitmen dengankesepakatan-kesepakatanyang ditandatangani dan tidak mengambilkeputusan-keputusan secara terburu-buru yang bisa mengancam jalannyarekonsiliasi.
Gerakan Jihad Islam di Palestina mengatakan&ldquoSeruan untuk mengembalikan posisi para pegawai lama yang mangkir untuk bekerjakembali sebelum komite hukum dan administrasi merampungkan tugasnya adalahseruan yang bica menciptakan kekacauan dan kebingungan antar karyawan itusendiri. Seruan itu juga akan menjadi hambatan bagi delegasi Mesir.&rdquo
Jihad Islam menilai seruan ini terburu-burudan tidak pada tempatnya yang akan berdampak negatif terhadap langkah-langkahpelaksanaan rekonsiliasi. Seharusnya langkah dan keputusan pertama yang segeradiambil pemerintah adalah yang berkaitan dengan penyediaan kebutuhan hiduprakyat Palestina di Jalur Gaza mencabut seluruh sanksi yang diberlakukan danmenghentikan pengurangan daya listrik yang diberlakukan melalui keputusanOtoritas Palestina.
Sebaiknya pemerintah langsung melaksanakantanggung jawabnya sesuai dengan apa yang disebutkan dalam pernyataan penutupdialog Kairo terakhir dan tidak ngotot dengan masalah &ldquopemberdayaan&rdquo.
Front Demokrat untuk Pembebasan Palestina(DFLP) mengatakan &ldquoKesepakatan rekonsiliasi yang ditandatangani harus menjadidasar keputusan apapun yang diambil.&rdquo
DFLP menjelaskan tidak ada yangmenentang kembalinya para pegawai ke pekerjaannya namun harus dalam kerangka penyelesaianmasalah status kepegawaian yang ada baik pegawai yang ada dan posisinyasekarang atau pegawai yang sudah dipecat (karena mangkir dari tugas).
DFLP menyatakan bahwa kesepakatanrekonsiliasi tahun 2011 menyatakan pentingnya merestrukturisasi pegawaipemerintah di Jalur Gaza dan merekonstruksi lembaga-lembaga pemerintah sertamengintegrasikan pegawai atas dasar kompetensi pengalaman dan profesionalisme.Keputusan pemerintah ini dinilai menciptakan jarak kontradiksi antarakesepakatan yang ditandatangani dengan keputusan yang diambil.
Sementara itu Front Rakyat untukPembebasan Palestina (PFLP) meminta pemerintah konsensus komitmen dengankesepakatan yang ditandangani untuk mewujudkan rekonsiliasi. &ldquoYang harusdilakukan pemerintah dan seluruh faksi adalah melaksanakan kesepakatan rekonsiliasiKairo 2011 dan tidak terburu-buru mengambil keputusan yang berdampak negatifpada jalannya rekonsiliasi&rdquo tegasnya.
PFLP menambahkan &ldquoKami mendukungpenyerahan tugas dan tanggungjawab kementrian di Jalur Gaza kepada pemerintahdan mengatasi hambatan yang ada dengan mengembalikan para pegawai kepadaposisinya namun hal itu harus dilakukan sesuai dengan apa yang telahdisepakati dan sesuai dengan kesepakatan rekonsiliasi.&rdquo
Yang harus dilakukan adalahmengambil langkah konkrit dan segera untuk meringankan penderitaan rakyat diJalur Gaza dan mendukung perjuangan mereka dengan mencebut segera sanksi yangdiberlakukan terhadap Jalur Gaza. Langkah ini merpakan langkah positif untukmelaksanakan rekonsiliasi dan menyebarkan suasana optimis.
Sebelumnya pemerintah konsensus Palestinatelah memutuskan untuk mengambalikanposisi semua pegawai lama di Jalur Gaza yang &ldquomangkir&rdquo meninggalkan tugasnyapasca terjadi pepercahan tahun 2006.
Pemerintahmenugaskan kepada para menteri untuk mengatur pengembalian posisi para pegawaiyang &ldquomangkir&rdquo tersebut melalui mekanisme kerja yang menjamin pengaktifankembali peran pemerintah di Jalur Gaza sebagai bagian dari &ldquopemberdayaan konkrit&rdquopemerintah untuk mewujudkan rekonsiliasi yang selaras dengan kesepakatan Kairo.
Pemerintahmengatakan kewenangan komite hukum administrasi adalah meninjau stasus parapegawai yang diangkat setelah 14 Juni 2017. Kerja komite adalah untukmenyempurnakan upaya pemerintah guna menyukseskan upaya-upaya rekonsiliasinasional serta menjelaskan setiap kerancuan seputar setatus pegawai secaraumum. (was/pip)