Tue 6-May-2025

Israel Setujui Pemisahan Shafaat dan Kafer Aqib dari al-Quds

Rabu 29-November-2017

KomisiLegislasi Zionis pada hari Selasa (28/11/2017) menyetujui perubahan &ldquoUndang-undangDasar Yerusalem&rdquo yang mengizinkan pemisahan kamp pengungsi Shafaat dan KaferAqib dari al-Quds sebelum diajukan untuk dilakukan voting di Knesset untuksesi kedua dan ketiga. Ini merupakan langkah yang pada dasarnya bertujuan untukmengurangi prosentasi warga Palestina di al-Quds.

Menurutmedia Zionis sebanyak 9 anggota Knesset telah mendukung usulan UU inisementara itu sebanyak 7 anggota Kneeset menentangnya.

PerubahanUU yang didorong oleh Menteri Naftali Bennett dan Zeev Elkin ini mengizinkankepada pemerintah untuk memindahkan kamp pengungsi Palestina Hafaat dan KaferAqib yang terletak di belakang tembok pemisah rasial namun berada di bahwapemerintah kota Zionis di al-Quds ke sebuah dewan daerah baru yang dibentukuntuk kedua kamp tersebut.

KorespondenPusat Informasi Palestina menyebutkan langkah ini bertujuan untuk memperkecilprosentasi penduduk Palestina di al-Quds (Yerusalem) dan merubah karakterdemografi al-Quds sebagai bagian dari upaya untuk melakukan yahudisasi kotaal-Quds.

Sekitar140 ribu warga Palestina tinggal di kamp pengungsi Shafaat dan Kafer Aqib. Mayoritasmereka tidak memiliki KTP biru.

Akibatpemisahan kedua kamp ini dari al-Quds maka pemerintah kota penjajah Zionis danpolisi penjajah Zionis tidak memberikan pelayanan apapun kepada penduduk dikedua kamp tersebut. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied