Tue 6-May-2025

Israel Berencana Hancurkan 20 Tempat Tinggal di Desa Selatan Hebron

Jumat 24-November-2017

Otoritaspenjajah Zionis bersiap untuk melaksanakan serangkaian aksi penghancuran didesa Palestina Susya di selatan Hebron wilayah selatan Tepi Barat dengandalih untuk &ldquopengaturan desa&rdquo tersebut. Demikian diungkapkan surat kabar ZionisHa&rsquoaretz.

Ha&rsquoaretzmengatakan Mahkamah Agung Zionis sedang meninjau untuk menyetujui penghancuransebagian besar desa Susya. Yaitu dengan menghancurkan sebagian tempat tinggalyang ada dengan dalih tidak memiliki izin. Jaksa Agung Zionis Avihai Mandelblitmeyakini tidak ada larangan hukum yang melarang penghancuran itu.

Dia menyebutkanbahwa pemerintah Zionis akan menghancurkan 15 tempat tinggal Palestina di desatersebut. Mahkamah Agung tidak akan meninjau berkasnya dengan dalihrumah-rumah tersebut didirikan setelah pengajuan permohoman ke mahkamah.

SebelumnyaMenteri Luar Negeri Zionis Avigdor Lieberman kepada wartawan pada Agustus lalumenegaskan bahwa dirinya memprediksi adanya penghancuran desa Susya tahun 2017ini.

Sumber-sumberZionis mengingatkan bahwa tekanan yang dilakukan beberapa pejabat Eropa padapemerintah Tel Aviv belakangan ini telah mencegah penghancuran desa Palestina tersebut.

Susyaatau Susiah adalah desa Palestina yang berada di timur kota Yatta di selatanpropinsi Hebron wilayah selatan Tepi Barat. Di desa ini tinggal sekitar 400jiwa. Mereka menyandarkan hidupnya dengan menggembalakan ternak dan memperbaikisejumlah ladang kebun pohon zaitun. Desa ini berada di bawah kontrol keamananpenjajah Zionis.

Di desatersebut penjajah Zionis mendirikan permukiman Yahudi Susya pada tahun 1983dengan jumlah penghuhi 737 jiwa pada tahun 2006 lalu. Pada tahun 1986 militerpenjajah Zionis mengusir penduduk asli dari rumah-rumah mereka setelahpemerintah sipil mengumumkan bahwa desa asli Palestina tersebut sebagai tamannasional dan di pusat desa ada situs arkeologi.

Secaraberulang-ulang penduduk Palestina di desa tersebut mengalami serangan. Sementaraitu masyarakat internasional menilai permukiman-permukiman Yahudi yang dibangunpenjajah Zionis di Tepi Barat sebagai bangunan ilegal berdasarkan hukum internasional.(was/pip)

Tautan Pendek:

Copied