Penasihat hukum pemerintahIsrael menyetujui penyitaan tanah Palestina milik pribadi warga untukkepentingan permukiman zionis meski pemerintah penjajah sebelumnya mengumumkanbahwa tanah tersebut disita karena ada kesalahan.
Koran Haaretz Israel di edisipagi ini Selasa (21/11) menyatakan tanah yang disita adalah 18 hektar yang adadi perbatasan permukiman Operah timur Ramallah.
Haaretz penasihat hukumpemerintah Israel akan mengakui kepemilikan warga Palestina terhadap tanahnamun mereka tidak bisa. (at/pip)