Tue 6-May-2025

Hamas: Syarat Washington Lampu Hijau untuk Israel Lanjutkan Agresi

Senin 20-November-2017

Gerakan&nbsp Perlawanan Islam Hamas menilai persyaratanyang ditetapkan oleh Washington untuk memperpanjang ijin kantor PLO di Washingtonadalah upaya untuk melindungi penjajah Zionis dari tuntutan atas kejahatan yangdilakukan. Hamas menyerukan kepada pimpinan Otoritas Palestina untuk menolaktekanan ini dan berpihak kepada bangsanya.

Dalamketerangan yang dirilis pada Ahad (19/11/2017) malam gerakan Hamas mengatakanbahwa keputusan Amerika tidak memperpanjang ijin biro perwakilan PLO di Washington karenadikaitkan dengan bergabungnya Palestina ke Mahkamah Pidana Internasional dandiajukannya sejumlah berkas ke mahkamah internasional untuk menuntut parapenjahat perang Zionis membuktikan dengan pasti bahwa Amerika adalah satu pihakyang memihak penuh pada penjajah Zionis.

Washingtonmenurut Hamas &ldquoBukanlah mediator yang bersih (netral). Lebih dari itu Washingtonmemberikan jaminan kepada mereka (para penjahat perang Zionis) perlindungandari tuntutan atas kejahatan yang dilakukan terhadap rakyat Palestina. Sikap Amerikaadalah lampu hijau bagi penjajah Zionis untuk melakukan kejahatannya tanpa ada yangmembuatnya jera.&rdquo

Hamasjuga mengecam dikaitkannya pembukaan kantor PLO dengan bergabungnya Palestina dalamperundingan tanpa syarat dengan penjajah Zionis.

Hamasmenyerukan kepada pimpinan Palestina untuk menolak semua tekanan dan memihakkepada bangsanya serta memperkuat kemampuannya untuk berjuang terutama untukmewujudkan rekonsiliasi persatuan nasional dan mengakhiri perpecahan.

SekjenPLO Shaib Urekat Sabtu (18/11/2017) mengumumkan bahwa Otoritas Palestina (OP)akan menangguhkan komunikasi dengan pemerintah Amerika apabila kantorperwakilan PLO di Washington tidak dibuka.

Halitu dia sampaikan setelah mendapatkan surat dari kementrian luar negeri Amerikabahwa mereka tidak akan bisa memperpanjang pembukaan kantor PLO di Washingtonkarena Palestina bergabung ke mahkaman pidana internasional dan meminta Amerikameninjau kejahatan Israel mulai dari permukiman Yahudi pemaksaan realitas dilapangan dan agresi ke Jalur Gaza agar dilakukan penyelidikan hukum (yudisial).(was/pip)

Tautan Pendek:

Copied