KementrianLuar Negeri Selasa (14/11/2017) meminta kepada otoritas penjajah Zionis Israelagar mengizinkan para anggota parlemen Prancis masuk ke wilayah Palestina agarbisa mengunjungi para anggota parlemen Palestina yang ditahan di penjara-penjaraZionis.
Sebelumnyaotoritas penjajah Zionis telah melarang para anggota parlemen Prancis dan Eropauntuk masuk wilayah Palestina guna memberikan simpati dan solidaritas untuktawanan Palestina Marwan Barghoutsi dan para tawanan Palestina lainnya dipenjara Zionis.
Dalamsebuah konferensi pers jurubicara kementrian luar negeri Prancis mengatakan &ldquoSecaraumum kami ingin para anggota parlemen Prancis bisa bertemu dengan semua orangyang ditemuinya guna menyukseskan tugasnya dalam menelaah dan mendapatkaninformasi.&rdquo
Dia menambahkan&ldquoKami menaruh perhatian untuk masalah ini baik bagi Israel atau bagi semuanegara yang dikunjungi para pejabat Prancis yang dipilih rakyat.&rdquo
Sebelumnyapada hari Senin (13/11/2017) otoritas penjajah Zionis mecegah para anggotaparlemen Eropa dan para kepada daerah Prancis untuk masuk ke tanah Palestina.Pencegahan itu disebabkan oleh aktivitas mereka yang ikut dalam kampanye yangmenyerukan boikot Israel.
MenteriUrusan Strategis dan Keamanan Dalam Negeri Zionis Gilad Ardan mengatakan &ldquoKamitidak akan mengizinkan masuk mereka yang mengkampanyekan boikot Israel terutamamengingat permintaan mereka untuk mengunjungi Marwan Barghoutsi danmeningkatkan semangat mereka. Hal merupakan dukungan pada teroris. Karena merekaadalah para politikus tingkat tinggi yang menyerukan pemboikotan Israel bahkanmendorongnya.&rdquo
Disebutkanbahwa Israel telah membuat sejumlah UU untuk memerangi para aktivis boikot danorganisasi-organisasi yang menyerukan boikot negara Israel. Di antaranya adalahUU Boikot yang melarang orang-orang Israel atau organisasi-organisasi Israelbekerja untuk memberlakukan boikot pada lembaga-lembaga atauinstitusi-institusi atau permukiman-permukiman Israel atau berbagai pihak yangmenjalin hubungan dengannya.
Pekanlalu penjajah Zionis menyetujui perubahan UU ini yang mengizinkan bagia semuaorang yang dirugikan oleh pemboikotan atau tidak untuk mengajukan tuntutanganti rugi dari lembaga-lembaga yang menyerukan boikot dengan ganti rugimencapai 100 ribu shekel (sekitar 29 ribu dolar) atau 5000 ribu shekel (143ribu dolar).
Baru-baruini otoritas penjajah Zionis melarang puluhan aktivis masuk ke wilayah Palestinadi antaranya para aktivis HAM internasional. Yang lainnya adalah para relawan solidaritasuntuk rakyat Palestina. (was/pip)