Sat 10-May-2025

Permukiman Yahudi Terus Menggerogoti Tanah al-Quds

Jumat 27-Oktober-2017

Sumber-sumbermedia Zionis mengungkapkanbahwa pemerintah &ldquoIsrael&rdquo terus menyetujuirencana-rencana pembangunan permukiman-permukiman Yahudi di kota al-Quds yangdua tahun sebelumnya telah dibekukan setelah ada tekanan Amerika pada waktuitu.

Suratkabar Ibrani “Israel Hume” Kamis (26/10/2017) di halaman situsnyamenyebutkan bahwa Komite Perencanaan dan Pembangunan Daerah Pemerintah KotaZionis di al-Quds pada hari Rabu mendatang akan menggelar pertemuan yangdiperkirakan akan menyetujui pembangunan 700 unit permukiman baru Yahudi dial-Quds.

IsraelHume menjelaskan bahwa 500 unit permukiman akan dibangun di kompleks permukimanYahudi Ramat Shalomo di utara al-Quds. Menurut rencana ini 500 unit akandibangun di atas tanah seluas 71000 meter persegi yang berada di antarakompleks permukiman Yahudi Ramat Shalomo dan kampung Shafaat di utara al-Quds.

Sepertidilaporkan kantor berita Arab &ldquoQuds Press&rdquo pemerintah kota Zionis di al-Qudsmengklaim bahwa tanah yang akan dibangun perumahan tersebut adalah milikYahudi. Dan tanah yang akan dibelah untuk jalan dan dibangunan bangunan publikadalah tanah milik pribadi warga Palestina yang akan disita dari pemiliknya.

RencananyaKomite juga akan menyetujui 200 unit permukiman Yahudi di kompleks permukimanYahudi Ramat yang berdiri di atas tanah desa Lafta Bet Eksa dan Bet Hanina dibagian barat laut di bagian timur kota al-Quds.

Disebutkanbahwa pemerintah kota Zionis di al-Quds mulai menggerakkan proyek-proyekpermukiman Yahudi di al-Quds setelah pada era pemerintahan Presiden BarackObama dibekukan karena khawatir ada penentangan dari Washington dan masyarakatinternasional yang melihat bahwa aktivitas pembangunan ini telah melanggargaris merah.

Padahari Rabu (25/10/2017) lalau pemerintah kota Zionis telah menyetujuipembangunan 176 unit permukiman baru di jantung kampung Jabal Mukabbir ditenggara kota al-Quds.

PBB danmasyarakat internasional menilai semua permukiman Yahudi yang di bangan ditanah Palestina termasuk di al-Quds adalah ilegal melanggar hukum.

DKPBB baru-baru ini mengadopsi resolusi no 2334 yang menyerukan penghentian totalpembangunan permukiman Yahudi di tanah Palestina di Tepi Barat dan di al-Qudstimur. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied