Pusat kajiantawanan Palestina mengungkapkan 450 orang ditangkap termasuk anak-anak danwanita sejak awal intifadhah Al-Quds awal Oktober lalu dengan alasan melakukanprovokasi melalui jejaring facebook  
Juru bicaramedia untuk pusat tahanan Palestina  Riad al-Ashqar mengatakan Israel mengeksploitasijejaring facebook sebagai alat untuk menangkapi para pemuda Palestina dengandalih melakukan hasutan dan pelakunya divonis hukuman penjara biasa dan yanglainya penjara  administratif.
Diamengatakan  para tahanan tersebuttermasuk sejumlah wartawan anak-anak dan perempuan. Seperti yang dialami FarahFaroun dari Al-Quds yang masih berada dalam tahanan administratif dengan dalihhasutan dan selama empat kali berturut-turut masa tahanannya diperbaharui.
Al-Ashqarmengatakan Israel dalam dua tahun terakhir telah membentuk tim khusus untukmemata-matai para pemuda Palestina apa yang mereka lansir atau tampilkan dijejaring sosial milik mereka meliputi berita tentara para aktivis perlawanan memajang foto para pejuang dan yanggugur syahid mempublikasikan kembali kegiatan mereka mengungkapkan beberapakejahatan Zionis melalui video meminta perlawanan terus berlanjut persiapanpra-psikologis warga untuk melakukan operasi melawan pendudukan dan yang lainya.
Militer Zionismengajukan kasus ini ke pengadilan Israel dengan dakwaan melakukan hasutan termasuk puluhan dokumen yang dicetakdi halaman pribadinya yang dianggap mengeluarkan pernyataan provokatif serta buktikesiapan orang untuk melakukan tindakan yang membahayakan keamanan pendudukan.
PengadilanIsrael mengeluarkan ratusan hukuman terhadap tahanan Palestina yang ditangkapkarena hasutan di situs jejaring sosial selama dua tahun terakhir mulai daribeberapa bulan sampai beberapa tahun termasuk anak-anak dan perempuan.
Al-Ashqar membericontoh kasus wartawan Sana Dweik dari Al-Quds yang telaj menghabiskan 6 bulandi dalam penjara dengan tuduhan melakukan hasutan karena menggunakan kata-kata”intifada” dan “syuhada ” dalam karya jurnalistiknyaistilah yang banyak digunakan di media Palestina dan Arab.
Dalam kasusserupa pihak berwenang Israel memberlakukan penahanan administratif terhadap mantantahanan Suad Abd al-Karim Arziqat (28 tahun) dari Hebron dan sudah dua kalidiperbaharui dengan tuduhan hasutan.
PendudukanIsrael juga memvonis Ahmed Saida (17 tahun) asal Al-Quds hingga 11 bulanpenjara setelah dihukum karena memprovokasi di Facebook. (asy/PIP)