Anggotadinas intelijen umum Otoritas Palestina pada Selasa (3/10/2017) petang menyerburumah seorang eks tawanan dari Hebron yang telah bebas dari penjara Zionis danmenggeledah rumahnya merusak isi rumah sebelum akhirnya menangkap korban.
KorespondenPusat Informasi Palestina menyebutkan pasukan dinas intelijen Otoritas Palestina(OP) pada Selasa petang menyerbu rumah eks tawanan Munjid Ismail (48) di daerahWadi Hariyah di kota Hebron wilayah selatan Tepi Barat.
Kepadakoresponden Pusat Informasi Palestina ibu korban Ummu Nashir mengatakanbahwa para anggota dinas intelijen OP menggeledah rumah dengan cermat dan tanpabatas. Mereka memukuli anaknya Munjid Ismail dan kemudian membawanya denganmenggunakan mobil tertutup.
Dengansedih Ummu Nashir mempertanyakan di mana rekonsiliasi yang sedang digaungkansekarang ini. Tidak sepatutnya mereka merampas anaknya dari tengah-tengahkeluarga istri dan anak-anaknya secara dzalim.
MunjidIsmail adalah eks tawanan yang telah bebas dari penjara Zionis setelah mendekamselama bertahun-tahun di dalam penjara Zionis dengan tuduhan berafiliasi kepadagerakan Hamas.
Sementaraitu saudaranya Jihad Ismail saat ini ditahan Zionis dan divonis penjara 10tahun karena dituduh berafiliasi kepada Brigade al-Qassam. Saudaranya yanglain Muntashir telah menghabiskan waktunya selama 10 tahun di dalam penjaraZionis. Saudara-saudaranya yang lain sering berpindah-pindah di antara penjaraZionis dan Otoritas Palestina. (was/pip)