Dewan Hak Asasi Manusia PBBmemasukan Israel dalam &ldquodaftar hitam&rdquo yang terdiri dari 24 negara yangmelakukan tindakan pelanggaran terhadap aktivis kemanusiaan.
Sebelumnya Dewan HAM PBB padaRabu sore (20/9) telah menerbitkan daftar hitam yang berisi 29 negara yangmelakukan tindakan prosedur pelanggaran terhadap aktivis HAM yang bekerjasamadengan
Wakil Sekjen PBB untuk UrusanKemanusiaan Andro Gilmour menyatakan Dewan HAM sangat meresahkan kasus-kasusyang dialami oleh beberapa pihak yang bekerjsama dengan pihak PBB baikdiculik ditangkap dan ditahan tanpa bisa melakukan komunikasi dengan dunialuar atau menghilang.
Gilmour mempresentasikanlaporan kepada Dewan HAM PBB 9 negara anggota PBB dari 47 negara. (at/pip)