DepartemenUrusan Pengungsi gerakan perlawanan Hamas mengkhawatirkan upaya Kongres AS yangakan merancang undang-undang untuk mengakhiri hak-hak pengungsi Palestina bersamaketurunannya yang telah meninggalkan negaranya sejak tahun 1948 di bawahtekanan dari lobi Zionis.
Dalampernyataan pada hari Sabtu (16/9) Hamas mengomentari apa yang diterbitkan suratkabar “Maariv” yang bahasa Ibrani bahwa Israel telah memulainyakampanyenya di AS guna menekan Badan Bantuan dan Bantuan PerserikatanBangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNRWA) agar mengubah mandatnya kepada mereka.
Dia menunjukkan Perdana Menteri Israel akanberangkat ke Kongres AS guna mengajukan permintaan ini.  Ia akan mengambil keuntungan dari kemungkinansebuah pemerintahan baru AS yang dipimpin oleh Trump yang sepenuhnya sesuaidengan kebijakan Zionis. Disamping itu adanya lingkungan regional daninternasional yang memungkinkan Israel menerapkan kebijakan sewenang-wenangnyaterhadap bangsa Palestina.”
Pernyataan ini menunjukan Zionis terusberusaha memanfaatkan setiap kesempatan untuk melenyapkan isu pengungsiPalestina dan berulang kali mencoba untuk menganulir hak kembali dua pertiga pendudukPalestina dari pengungsian di luar negeri.
Dia menekankan upaya untuk mengaburkanidentitas Palestina terus meningkat selama pemerintahan Amerika yang baru ini.Israel terus berusaha mencapai beberapa tujuanya termasuk mengubah deskripsidan definisi pengungsi Palestina yang hanya terbatas pada generasi pertama dankedua dan tidak beralih ke generasi ketiga dalam catatan UNRWA. Israel jugaaktif menentang semua upaya yang mendukung UNRWA. Israel menyerukan agarlembaga tersebut terintegrasi dengan UNHCR lembaga PBB yang menangani masalahpengungsi.
Lembaga Hamas ini kembali mengulangi penolakanterhadap yang ia sebut sebagai “upaya jahat” terutama mengenai definisistatus pengungsi Palestina. Lembaga ini meminta agar masalah ini menjadi prioritaskerja faksi-faksi nasional Palestina dan pentingnya membentuk front yangterpadu untuk menggagalkan rencana ini.
Ia juga Kementerian Luar Negeri Palestinauntuk menangani masalah pengungsi di tingkat internasional dan menempatkannyasebagai prioritas utama dalam tuntutanya secara resmi kepada kepada PBB khususnyaterkait dengan peningkatan anggaran UNRWA demi memperbaiki layanan lembaga dalammelindungi hak-hak pengungsi. (asy/PIP)