Tue 6-May-2025

Israel Penjara 2 Warga dengan Tuduhan Memprovokasi Lewat Facebook

Kamis 14-September-2017

PengadilanZionis pada hari Rabu (13/9/2017) memvonis penjara terhadap seorang pemuda danseorang remaja di bawah umur. Kedua warga Palestina asal al-Quds tersebutdivonis penjara atas tuduhan melakukan &ldquoprovokasi lewat facebook&rdquo.

KetuaKomite Keluarga Tawanan Palestina al-Quds Amjad Abu Ashb kepada kantor beritaArab &ldquoQuds Press&rdquo menyebutkan bahwa pengadilan Zionis telah memutus penjara 11bulan atas remaja Palestina bernama Ahmad Said berusia 17 tahun.

Dia menambahkanbahwa pengadilan Zionis menuduhnya melakukan provokasi lewat facebook setelahkorban mempos selebaran melalui akun facebook pribadinya seputar aksi penikamanyang terjadi di dekat Pintu Silsilah salah satu pintu Masjid al-Aqsha padabulan Mei 2017 lalu. Dia adalah warga kampung Wadi al-Jud di al-Quds.

Sumber-sumberPalestina di al-Quds menyebutkan bahwa pengadilan penjajah Zionis menghukumpemuda Ahmad Uwaisat dengan hukuman penjara 10 bulan dengan tuduhan melakukanprovokasi lewat situs jejaring sosial. Korban sudah ditahan sejak 7 bulan.

Disebutkanbahwa penjajah Zionis antara tahun 2015 dan 2016 telah menahan 400 warga Palestinakarena selebaran yang mereka pos lewat situs jejaring sosial terutamafacebook. Pihak penjajah Zionis mengklaim bahwa tindakan tersebut merupakanprovokasi. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied