Wed 7-May-2025

Danai Permukiman Yahudi di Palestina HRW Peringatkan Bank-bank Israel

Kamis 14-September-2017

Human Rights Watch (HRW) memperingatkanpengeluaran besar-besaran oleh bank-bank Zionis untuk permukiman-permukimanYahudi ilegal dan melanggar hukum internasional yang dibangun di tanah Palestinayang diduduki penjajah Zionis sejak tahun 1967 termasuk bagian timur darial-Quds.

Organisasi HAM internasional inidalam laporan yang dirilis pada Selasa malam (12/9/2017) mengatakan bahwa berdasarkanhukum domestik bank-bank besar Zionis tidak punya kewajiban untuk mendanaipermukiman-permukiman Yahudi ilegal dan menjamin pelayanan yang membantu untukmendukungnya menjaganya dan memperluas pembangunannya di Tepi Barat. Berbedadengan klaim mereka bahwa bank-bank tersebut punya kewajiban untuk mendanainya.

Human Rights Watch menambahkanbahwa melalui tindakan ini maka bank-bank Zionis melanggar tanggung jawab hukuminternasional yang melarang turut serta dalam pelanggaran HAM dan yang lainnyatermasuk penguasaan tanah warga dan melakukan diskriminasi terhadap orang Palestinatermasuk juga mencaplok Tepi Barat ke dalam wilayah itoritas penjajah Zionis.HRW menyatakan bahwa sekitaranya tanpa tindakan bank-bank tersebut maka menjagadan memperluas permukiman-permukiman Yahudi adalah hal yang paling sulit.(was/pip)&nbsp

Tautan Pendek:

Copied