Tue 6-May-2025

Pengusiran Diam-diam Al-Quds Hampir Murni Jadi Kota Yahudi

Rabu 13-September-2017

Dengan diam-diam melaluipencabutan ijin tinggal pemerintah penjajah Israel menerapkan politikpengusiran paksa bagi warga Al-Quds untuk mengubah fakta demografi di kota ituagar warga Yahudi menjadi mayoritas.

Politik pencabutan ijin tinggalbagi warga Al-Quds ini diterapkan melalui tiga tahap utama sejak tahun 1995 sampaikini 2017.&nbsp

Pusat Informasi Palestina mempresentasikanhal ini dalam videografik dan dampaknya bagi ribuan keluarga Al-Quds sampaikini.

Tahap I: tahun 1967-1995pencabutan ijin tinggal bagi warga Al-Quds yang tinggal di luar atau memilikikewarganegaraan lain selama tujuh tahun. &nbsp

Tahap II: tahun 1995-sampaikini pencabutan ijin tinggal bagi warga Al-Quds yang tinggal di luar dan tidakmampu membuktikan kota ini sebagai pusat hidup mereka.

Tahap III: 2006 &ndash sekarang Menteridalam negeri Israel berhak mencabut ijin tinggal bagi warga Al-Quds sebagai sanksiberdasarkan prinsip dan standar &ldquomelanggar loyalitas&rdquo.

Dengan standar ini maka setiapwarga Al-Quds saat ini terancam dicabut ijin tinggalnya.

Akibat langkah rasis Israel inisebanyak 14.600 warga Al-Quds kehilangan hak tinggal mereka di kota suci ini.

Statuta Roma &nbsppasal tujuh yang merupakan hukum HAMinternasional melarang tegas sebuah negara penjajah menerapkan paksa loyalitasbangsa yang dijajahnya kepada kekuatan penjajah.

Human Right Wacht menyatakantindaan rasisme terhadap warga Palestina di Al-Quds terkait peraturan tinggalyang mengancam status hukum mereka yang akan tersingkir dari kota ini.

Itulah Israel yang tidak pernahkenal kasih sayang. (at/pip)&nbsp

Tautan Pendek:

Copied