Kejaksaan Agung Israel hari iniSelasa (5/9)  nekad memutuskan penetapankepemilikan ratusan hektar lahan pertanian atas nama perusahaan milik wargapemukiman yahudi di selatan Betlehem Tepi Barat bagian selatan sebagai usahamelegalkan penguasaan dan penyitaan terhadap tanah Palestina. 
Delegasi Badan Anti Tembok danPemukiman Yahudi di Betlehem Hasan Buraijiah bahwa Kejaksaan Agung memutuskanpenetapan kepemilikan ratusan hektar lahan pertanian atas nama perusahaan milikwarga pemukiman yahudi di selatan Betlehem Tepi Barat bagian selatan sebagaiusaha melegalkan penguasaan dan penyitaan terhadap tanah Palestina tepatnya diwilayah Habilah dari wilayah dekat permukiman Etzion yang dibangun paksawilayah Palestina. Perusahaan itu bernama Etzion menguasai wilayah itu sejak 18tahun.
Buraijah menandaskan apa yangterjadi adalah pelanggaran hukum dan pencurian jelas dan membuang hukum. Ini dianggapuntuk kepentingan permukiman. (at/pip)