Parasaksi mata menyebutkan bahwa pada hari Sabtu (26/08/2017) buldoser-buldoserpemukim Yahudi meratakan tanah wakaf Islam dekat Azba Abu Bashal di baratSelfit wilayah utara Tepi Barat.
Parasaksi mata menegaskan bahwa tanah warga bernama Khulla al-Jami tersebut sebelumnyatelah dibangun sebuah pabrik besar oleh para pemukim Yahudi yang menjadibagian dari pabrik-pabrik permukiman Yahudi Ariel.
Penelitimasalah permukiman Yahudi Dr. Khaled Ma&rsquoali mengatakan bahwa aksi pembuldoseranyang dilakukan Zionis di kawasan industri permukiman Yahudi Ariel tersebuttelah memakan tanah wakaf Islam. Di mana penjajah Zionis menganggap tanahtersebut sebagai bagian dari kawasan industri Ariel.
Ma&rsquoalimenegaskan bahwa semua bentuk pembuldoseran yang dilakukan penjajah Zionis diTepi Barat bertentangan dengan hukum kemanusiaan internasional piagam dansemua legalitas internasional. Tindakan tersebut telah membunuh mimpin negara Palestinakarena telah merubah wilayah Tepi Barat menjadi kantong-kantong yang terpisah-pisahsatu sama lainnya. (was/pip)