Persyarikatan Bangsa Bangsa(PBB) memperingatkan bahaya &ldquoRUU Al-Quds Integral&rdquo  yang menjadi ibukota satu-satunya Israel yang sudahdisahkan oleh parlemen Israel Knesset di tengah bulan Juli lalu.  
Hal itu disampaikan oleh PBBdalam sidang periodic yang digelar oleh Dewan Keamanan PBB dengan agendamembahas persoalan isu Palestina kemarin Selasa (22/8).
Asisten Sekjen Umum UrusanPolitik Mersalaf Jeneka mengatakan RUU Israel yang menjadikan Al_Quds sebagaiibukota satu-satunya Israel ini jika disahkan menjadi undang-undang dandijalankan maka akan memperkokoh penguasaan Israel terhadap bagian timur kotaAl-Quds. jika itu terjadi maka kedua pihak Palestina dan Israel tidak bisamenyepakati solusi perundingan yang sejalan dengan resolusi-resolusi PBB dankesepakatan-kesepakatan sebelumnya  yangditeken antara kedua pihak.
Knesset parlemen Israel sendiripada bulan Juli lalu telah menyetujui prsentasi RUU Israel yang mengharuskanpenarikan Israel dari Al-Quds timur.
RUU tersebut menegaskanAl-Quds adalah ibukota abadi satu-satunya bangsa yahudi dan negara Israel dantidak mungkin satu jasadpun dari warga Yahudi melepaskan diri dari Al-Qudssebagai ibukota Israel kecuali jika suara yang menolaknya di Knesset mencapaimayoritas 80 anggota Knesset dari 120 anggota bukan 51+1. (at/pip)