Asosiasi Tawanan Palestina padahari Rabu (23/08/2017) mengatakan otoritas penjajah Zionis melarang 300tawanan anak-anak Palestina di penjara Zionis yang berusia kurang dari 18tahun termasuk 10 gadis untuk melanjutkan pendidikan mereka secara teraturterlebih sejumlah dari mereka mengalami penangkapan dan penahanan beberapakali.
Sejak awal tahun otoritas penjajahZionis menangkap dan menahan 800 anak mayoritas dari al-Quds. Sebagian besardari mereka dibebaskan kembali dengan berbagai persyaratan di antaranya adalahsebagai tahanan rumah yang membuat anak-anak tidak bisa pergi ke sekolahkecuali setelah dinyatakan bebas tanpa syarat.
Selain dilarang melanjutkan studiakibat penahanan mereka juga mengalami pelenggaran yang dilakukan penjajahZionis pada saat mereka ditahan sehingga turut mempengaruhi perjalanan studimereka setelah dibebaskan dari penjara.
Sebagian dari tawanan anak-anaktersebut dalam kondisi terluka tembak pada saat penangkapan. Akibatnya merekamengalami cacat fisik. Tawanan anak-anak ini juga mengalami sejumlahpelanggaran berdasarkan kaedah hukum internasional kemanusiaan dan hukum HAMinternasional pada saat penangkapan.
Di antaranya adalah penyiksaan danintimidasi selain ditembak langsung dan sengaja menggunakan peluru tajam dipindah-pindah ke tahanan selama sehari atau dua hari dengan dibiarkan tanpamakanan dan minuman selain pemukulan cacian dan celaan dengan kata-kata kotoryang tidak manusiawi mengancam dan meneror mereka serta mengorek keterarangandari mereka dengan tekanan dan ancaman. (was/pip)