Otoritaspenjajah Zionis pada hari Senin (21/08/2017) menyetujui rencana melanjutkanpembangunan tembok pemisah rasial Zionis dekat kota Ramallah. Di saat yang samaotoritas penjajah Zionis sudah mulai membangun potongan-potongan tembok pemisahtersebut di dekat Jenin.
RadioZionis menyebutkan bahwa Menteri Keamanan Zionis Avigdor Lieberman telahmenyetujui rencana melanjutkan pembangunan tembok pemisah rasial Zionis disekitar permukiman Yahudi Bet El di timur laut kota Ramallah sebagai langkahyang menurutnya akan memperkuat pertahanan permukiman Yahudi Bet El danmenghadang upaya-upaya aksi yang akan dilakukan kelompok perlawanan di sana.
Liebermanmengatakan bahwa kementriannya telah mengalokasikan dana 13 juta dolar untukmembangun tembok pemisah rasial di daerah Murihan di barat permukiman Yahudidekat kamp pengungsi Palestina Jalzun di utara Ramallah wilayah tengah TepiBarat yang disebutnya sebagai &ldquosumber serangan berulang-ulang&rdquo ke Bet El.
Dalamkonteks yang sama pasukan penjajah Zionis mengisolasi area tanah warga didaerah selatan Jenin wilayah utara Tepi Barat dengan tembok kawat berduri disepanjang jalan antara Murihah Yabud dan pos militer Zionis.
Kepadakoresponden Pusat Informasi Palestina sumber-sumber Palestina mengatakan bahwatembok yang dibangun sepanjang 300 meter sepanjang jalan antara Murihah danYabud ini berarti semakin menggerogoti tanah wilayah tersebut danmengisolasinya di belakang tembok.
SumberPalestina menyatakan bahwa pembangunan tembok ini merupakan kelanjutan darilangkah-langkah sebelumnya yang telah diambil pasukan penjajah Zionis beberapabulan yang lalu dengan menguasai ratusan hektar tanah Yabud dengan dalih untukmemberikan perlindungan kepada permukiman Yahudi Mabo Dotan yang berdiri diatas tanah desa tersebut.
PenjajahZionis mulai membangun tembok pemisah di Tepi Barat pada tahun 2002 di masapemerintahan Ariel Sharon. Alasannya adalah untuk mencegah aksi serangan Palestinaterhadap Israel dan orang-orang Palestina menyebutnya sebagai tembok pemisahrasial.
Menurutperkiraan resmi luas wilayah Palestina yang terisolasi dan terblokir di antaratembok pemisah rasial dan wilayah Palestina terjajah tahun 1948 mencapaisekitar 680 kilometer persegi pada tahun 2012 atau mencaplok sekitar 12% luastanah Tepi Barat.
Padatahun 2004 Mahkamah Internasional yang berada di bawah PBB mengambil keputusankonsultatif yang mengecam dan mengkiminalkan tembok pencaplokan ekspansi ini. Mahkamahjuga menilai permukiman Yahudi secara keseluruhan adalah ilegal danbertentangan dengan hukum dan legalitas internasional. (was/pip)