Pemerintah Israel yang diwakilipengadilannya memberikan lampu hijau kepada pemerintah daerahnya untukmerealisasikan keputusan pengosongan rumah keluarga Syamsinah untuk kepentinganpembangunan sejumlah organisasi permukiman Zionis di Al-Quds.
Akibat keputusan ini keluarga dalam kekhawatiranbisa suatu saat rumah mereka yang terletak di Syaikh Jarrah yang sebelumnyasudah diberikan surat peringatan dari pihak pengadilan tinggi.
Muhammad Syamasinah salah seoranganggota keluarga korban kebijakan ini mengatakan kepada infopalestina suratperingatan penggusuran dari pengadilan menunjukan bahwa pihak keluarga tidakpunya hak memiliki. Oleh karena itu pengadilan memutuskan agar rumah dantanahnya segera dikosongkan. Proses pengosongan bisa dilakukan kapan saja olehpemerintah daerah Zionis.
Dalam kaitan ini pejabat Al-Quds digerakan Fatah Hatim Abdul Qadir mengatakan keputusan pengadilan tinggi Zionissangat politis dilakukan untuk kepentingan permukiman Israel. Ia menjelaskankasus penikaman yang diajukan ke pengadilan itu ada sisi hukumnya dan tidak adabatasanya. Oleh karena itu menjadikan rumah sebagai target pengosongan untuk kepentinganpermukiman Israel inilah point yang tidak dikenal.
Ia menekankan akhir dari pase pengadilanberujung di depan sidang. Oleh karena itu masih dalam proses yang saat inibaru mulai.
Sementara keluarga Syamasinah menolakpindah dari rumahnya. Karena memang mereka lah pemilik sahnya. Mereka akantetap bertahan di rumah tersebut menolak segala bentuk pelanggaran Zionis. Sementarapihak Zionis mengklaim bahwa rumah tersebut milik keluarga Yahudi padahalkeluarga Syamsinah sudah menempati rumah tersebut sejak 1964. (asy/PIP)