Organisasi Kerja sama Islam Sabtu (15/7) mengutuk penutupanMasjid Al-Aqsha oleh pemerintahan Zionis. Tindakan tersebut sebagai bentukkejahatan dan sangat berbaya karena telah menyangkut hal yang paling sakralyaitu tempat suci ummat selain sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak Palestinadan kebebasanya yang dijamin oleh undang-undang internasional sekalipun.
Sekjen OKI Yusuf Ahmad Al-Utsaimin dalam keteranganya disitus resminya memperingatkan Israel atas upayanya menciptakan realitas baru diwilayah Suci Alharam Al-Quds. Ia minta masyrakat internasional secepatnyamengambil langkah-langkah untuk menghentikan penodaan yang terus berulangterhadap tempat suci ummat Islam maupun Kristen di Al-Quds selain menghentikankebijakan diskriminatif Zionis terhadap warga Palestina dan tempat sucinya.
Sebelumnya tiga pemuda Palestina melakukan aksi penembakanterhadap polisi Zionis di salah satu gerbang Al-Aqsha jumat sore hingga duapolisi Zionis tewas dan yang lainya luka-luka. Sementara ketiga pelaku gugursyahid. Atas kejadian ini pemerintah Zionis menutup total Masjid Al-Aqshamelatang kumandang Adzan sebagaimana mereka menutuk Kota Tua dan wilayahsekitarnya dengan penjagaan super ketat oleh tentara Zionis dan kepolisianya.
Tindakan ini sebenarnya yang kedua kalinya mereka lakukanperama pada tahun 1969 saat Michaek Rouhan membakar Masjid Al-Aqsha pada akhirtahun tersebut dan yang kedua kali ini. Penutupan akan terus dilakukan hinggaproses pemeriksaan selesai. (Asy/Pusat Informasi Palestina)