Suku Tamim Ad-Dari serta puluhan keluarga muslimin lainya diHebron mengkhawatirkan tindakan Otoritas Palestina menyerahkan tanah wakaf TamimAd-Dari seluas 74 Hektar dimana berdiri diatasnya gereja Uskup Rusia. Warga khawatirareal tanah tersebut akan diserahkan ke delegasi Rusia untuk kemudian dijualkepada lembaga Zionis untuk digunakan sebagai proyek permukiman.
Dalam suratnya kepada pemerintah Otoritas Palestina yangdilansir Pusat Informasi Palestina keluarga Tamimi dan di Hebron menegaskanbahwa tanah tersebut dimana terdapat gereja Keuskupan Rusiah yang merupakan wakafIslam yang tak boleh dijual. Pihaknya punya bukti atas kepemilikan tanahtersebut.
Sebelumnya kabinet pemerintah Hamdallah mengeluarkan suratkeputusan tertanggal 27/2/2016 yang menyatakan kepemilikan tanah tersebutbernomor 197 dan nomor registrasi 34405. (asy/Pusat Informasi Palestina)