KoranHaaretz Ahad (2/7) mengungkapkan penasehat hukum pemerintah Zionis menyetujuiproyek pembangunan yang didirikan diatas tanah permukiman di wilayah khususPalestina sejak awal tahun ini.
Menurutdokumen yang dilansir Haaretz  menyebutkan akhir tahun kemarin saat terjadinyapembahasan undang-undang pengggusuran untuk melegalkan permukiman penduduk Zionisdi wilayah khusus Palestina penasehat hukum pemerintah Zionis mengakui bahwaundang-undang tersebut inkonstitusional sehingga ia mengajukan alternatifnyauntuk memenuhi tuntutan para politisi.
Dalampertemuan tersebut dibahas tentang kemungkinan dibuatnya undang-undang untukmelegalkan permukiman Zionis di wilayah khusus Palestina. Padahal di sana sudahterdapat ribuan unit permukiman yang terletak di wilayah khusus Palestina yangtentunya bertentangan dengan undang-undanng.
Dalamkaitan ini penasehat hukum pemerintah Hakim Mendelbelet mengatakan padakondisi ini memungkinkan penggunaan &ldquointruksi kepemilikan pemerintah yangditanda tangani tahun 1967 untuk menggusur para pemilik rumah tersebut walauterbukti kemudian bahwa tanah tersebut milik asli warga Palestina&rdquo. (asy/PusatInformasi Palestina)