Dewan HAM Palestina memintamasyarakat internasional agar mengambil kebijakan efektif untuk menjamin Israelbersikap koopratif dengan mekanisme PBB yang mengirim tim dan delegasinya.
Dalam keterangannya hari iniSabtu (24/6) Dewan HAM Palestina mengecam pelarangan Israel terus menerusterhadap pelapor PBB khusus yang menangani kasus kemanusiaan di Palestina.
PBB sebelumnya menunjuk StanlyMichale Linek menjadi palapor HAM PBB sejak tahun 2016 yang tidak direspon olehIsrael.
Israel juga melarang pelaporHAM untuk wilayah Palestina sebelumnya Makarim Wibisono sejak tahun 2008 danakhirnya ia mundur dari jabatannya karena tidak bisa menembus wilayah Palestinayang dijajah Israel. Kala itu Wibisono menyatakan &ldquoUsaha saya membantumemperbaiki hidup korban pelanggaran terhadap warga Palestina di bawahpenjajahan Israel telah gagal dalam setiap langkahnya.&rdquo
Israel juga melarang timpencari fakta PBB ke Palestina baik terkait permukiman Israel di tahun 2012tim pencari fakta independen PBB soal Gaza yang dibbentuk 2014.
Karena pelarangan itu pihaktim pencari fakta terpaksa melakukan pertemuan dengan korban dan lembagaPalestina terkait atau pihak lainnya di luar wilayah Palestina. namun tetapsaja kehadiran tim ke wilayah Palestina interview dengan korban dan melihatlangsung kondisi di Palestina menjadi hal darurat.
Dalam piagam PBB ditetapkanIsrael wajib memberikan izin kepada PBB dan delegasinya untuk masuk kePalestina untuk menjalankan tugasnya. (at/pip)