Tue 6-May-2025

Biro Pengungsi Hamas: Hak Kembali Adalah Hak Asasi

Selasa 20-Juni-2017

Biro urusan pengungsi di gerakan pelawanan Islam Hamasmenegaskan masaah hak kembali bagi para pengungsi Palestina termasuk ke dalamhak asasi kemanusiaan yang dijamin oleh semua undang-undang baik undang langit(agama) maupun hasil kesepakatan internasional.

Dalam keteranganya bersamaan dengan peringatan haripengungsi dunia Hamas menyebutkan ditengah kondisi kemanusiaan para pengungsiPalestina makin terpuruk akibat dikuranginya bantuan kemanusiaan oleh UNRWAbadan pengungsi PBB untuk Palestina di lima wilayah kerjanya disusul dengandikuranginya pasokan listrik juga langkanya obat-obatan mengakibatkan kondisi Gazadiambang bencana kemanusiaan terparah.

UNRWA sebagai organisasi yang menangani secara langsungmasalah pengungsi Palestina bertanggung jawab secara penuh terkait dengankelangkaan obat-obatan makanan pendidikan dan secara khusus ini bertanggungjawab untuk memberikan bantuan dan pelayanan kemanusiaan kepada para pengungsi Palestinadi wilayahnya sendiri.

Dalam pada itu Hamas menyerukan dunia internasional untuk melakukantanggung jawabnya terhadap masalah pengungsi khususnya terkait pemenuhanbantuan bagi para pengungsi agar bisa hidup layak seperti hak sosial kemanusiaandan tidak mengaitkanya dengan masalah relokasi.

Biro urusan pengungsi di gerakan Hamas meminta Libanonmenerbitkan aturan yang membolehkan para pengungsi Palestina di negara tersebutuntuk mendapatkan pekerjaan dan hak sosial lainya. Kebijakan pemerintah Libanonterhadap para pengungsi Palestina harusnya atas dasar kemanusiaan bukan karenapendekatan keamanan. Termasuk dibolehkanya membeli bahan-bahan&nbsp bangunan untuk perbaikan permukiman yangsangat dibutuhkan para pengungsi di kamp pengungsian. (asy/Pusat InformasiPalestina)

Tautan Pendek:

Copied