Wed 7-May-2025

OP Blokir 12 Situs Berita Palestina

Sabtu 17-Juni-2017

Kecamandari sejumlah lembaga HAM dan media atas pemblokiran yang dilakukan OtoritasPalestina terhadap 12 situs berita Palestina. OP diminta mengkaji ulangkeputusannya tersebut secepatnya.

Komitependukung wartawan Palestina di Gaza dalam keteranganya mengatakan kami sangatkecewa dan prihatin dengan keputusan jakwa agung Palestina yang memblokirsejumlah situs elektronik Palestina. Tindakan tersebut sebagai bentukpelanggaran terhadap kebebasan pers dan berpendapat.

12situs yang diblokir tersebut diantaranya Pusat Informasi Palestinakoresponden Bintang Berita Suara Berita Fatahm Koran Palestina Palestina KiniAmamah Karimah Press Shava News Palestina Pers Agenda Fatah Media ParasPress dan yang lainya termasuk di dalamnya sejumlah media yang berbeda secara politikdan pemberangusan kebebasan pers.

Dalamkaitan ini komite meminta pihak-pihak resmi untuk menganulir kebijaknya yangmenyangkut hak-hak warga untuk mendapatkan informasi sebagaimana dijaminundang-undang dasar Palestina yang melindungi setiap warga untuk mendapatkanhak-haknya termasuk hak informasi. Komite meminta pemerintah OtoritasPalestina membatalkan pemblokiran semua situs tersebut.

Sementaraitu pusat pembangunan dan pembebasan media Palestina Mada mengungkapkankekhawatiranya yang mendalam atas pemblokiran sejumlah situ Palestina danmenganggap keputusan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasanpers dan pengekangan terhadap hak berpendapat. Ia minta kebijakan semacam iniharus segera ditinggalkan. Karena tak mungkin juga kita membungkam ataumemblokir suara atau pendapat siapapun. (asy/Pusat Informasi Palestina)

Tautan Pendek:

Copied