Organisasi AmnestyInternasional meminta agar masyarakat dunia mengembargo dan memboikotproduk-produk permukiman Israel di Tepi Barat karena itu merusak ekonomiPalestina dan karena permukiman itu illegal serta bertentangan denganundang-undang dan perjanjian internasional.
Dalam keterangannya mengenang50 Tahun Penjajahan Israel terhadap wilayah Palestina (Tepi Barat dan JalurGaza serta Al-Quds tahun 67) Amnesti mengajak agar produk-produk permukimanIsrael diboikot.
&ldquoSelama beberapa decade duniahanya berdiri menjadi penonton terhadap apa yang dilakukan Israel dari operasipenggusuran rumah-rumah warga Palestina aksi pencurian tanah dan sumberkekayaan alam selama 50 tahun sehingga ekonomi Palestina tidak bisa tumbuhsementara jutaan dolar dihasilkan industry permukiman yahudi di wilayah TepiBarat&rdquo tegasnya.
Sekjen Amnesti InternasionalShalil Shiti menegaskan setelah 50 tahun tak cukup hanya mengecam perluasanpermukiman yahudi. Kini waktunya dunia internasional berbuat nyata menghalangipendanaan permukiman Yahudi yang melanggar undang-undang internasional danmerupakan kejahatan perang. (at/pip)