Sun 11-May-2025

RUU Israel Akan Potong Jatah Tawanan Palestina

Rabu 7-Juni-2017

TV 7 Israel menyatakan komisiperundang-undangan di kementerian Israel akan membahas pada Ahad depan RUU yangmengklaim bahwa Otoritas Palestina memberikan gaji bulanan kepada tawanan daridana yang ditransfer oleh Israel dan ini dianggap melanggar kesepakatan Oslo.

Sejumlah anggota Knessetmengajukan RUU yang akan memotong anggaran yang dibayarkan oleh OtoritasPalestina sebagai gaji kepada tawanan dan keluarga syuhada Palestina yangbersumber dari pajak yang dibayar Tel Aviv (Israel) kepada Ramallah.

Menurut RUU ini besaran gajiyang dibayarkan kepada tawanan dan keluarga syuhada Palestina lebih dari 1milyar Shekel setiap tahun atau setara 280 juta dolar. Bahkan itu dinilai lebihtinggi dari upah minimum pegawai Otoritas Palestina.

RUU Israel ini menyatakan satutawanan Palestina ikut membunuh 66 warga pemukim Israel dan divonis seumurhidup dan sejak 2002 hingga sekarang menerima gaji senilai total 700 ribu USDolar.

Laporan-laporan media Israelmenyatakan belakangan salah satu tuntutan Israel dan Amerika kepada OtoritasPalestina agar bisa kembali berunding adalah memutus gaji tawanan Palestina dipenjara Israel.

Sebelumnya Badan Resmi(pemerintah) Urusan Tawanan menyatakan kementerian keuangan Otorotas Palestinadi Ramallah memutus gaji puluhan eks tawanan yang pernah ditahan di penjaraIsrael. (at/pip)

Tautan Pendek:

Copied