Pusat kajian tawanan Palestina Al-Audah menerimasurat balasan secara resmi dari departemen luar negeri Inggris terkait masalahaksi mogok makan dan blokade Gaza.
Dalam surat balasan tersebut Kerajaan Inggrisberkomitmen untuk terus mendukung dan melindungi hak asasi manusia di Palestinademikian juga dengen supremasi hukum internasional. Ia menegaskan adakomunikasi intens dengan pemerintah Israel terkait pentingnya melindungi danmenghormati undang-undang internasional dan melanggarnya sangat mengkhawatirkanbagi kami.
Terkait dengan masalah tawanan kemenlu Inggrismenegaskan tentang batalnya keputusan Israel dalam hal ini. Mereka mengecamtinbdakan Israel secara dan dilakukan secara rutin seperti sebuah siksaan bagipara tawanan. Ada kondisi yang tepat untuk melaksanakan kebijakan teserbut.
Dalam hal ini Inggris juga meminta agar pusatkajian tawanan mengirimkan surat kepada pemerintah Israel agar ia mematuhikewajiban undang-undang internasional. Israel diminta segera menerbitkan suratdakwaan pada para tawanan atau segera membebaskan mereka bila tak terbukti. Kemenlujuga mengisyaratkan kekhawatiranya tentang perpindahan para tawanan dari satupenjara ke penjara lainya secara berulang-ulang. Semua ini jelas sebagai bentukpelanggaran terhadap kesepakatan Jenewa yang ke 4. (asy/Pusat InformasiPalestina)