Gerakan Perlawanan IslamiHamas menyatakan tidak mungkin menggelar pemilu daerah di Gaza selamapemerintah Palestina pimpinan Rami Hamdallah masih mempermainkan undang-undanglembaga penyelenggara pemilu dan bahkan mereka membentuk mahkamah illegal daninkonstitusional jauh dari kesepakatan nasional.
Juru bicara Hamas Hazim Qasimmengatakan dalam statemen persnya bahwa Komisi Pemilihan Umum tidak bisamenjamin pengawasan pengadilan-pengadilan dan keamanan di Gaza. PengadilanTinggi juga dimasukkan dalam pengadilan yang tidak memiliki wewenang. Hal inidianggap sebagai langkah pemerintah Ramallah mempermainkan aturan.
Pemerintah Hamdallah melakukantindakan mempermainkan undang-undang. Mereka menekan Gaza dengan mengurangigaji pegawai pemerintah dan menerapkan pajak tinggi bagi bahan bakar untukperusahaan listrik di Jalur Gaza. Otoritas Palestina juga meminta Israel agarmengurangi selain melalaikan tugas dan kewajibannya dalam melayani warga diJalur Gaza. Namun pada saat yang sama mereka meminta agar digelar pemilu disana.
Pemerintah rekonsiliasiPalestina pimpinan Rami Hamdallah hari ini memutuskan untuk menggelar pemiludaerah di Jalur Gaza pada Sabtu Oktober 2017. (at/pip)