Tue 6-May-2025

Knesset Usul RUU untuk Gabungkan Permukiman Yahudi ke Yerusalem

Selasa 30-Mei-2017

Suratkabar Zionis menyebutkan bahwa dua anggota parlemen Zionis di Knesset bertekadmengusulkan Rancangan Undang Undang (RUU) dengan nama &ldquoYerusalem Raya&rdquo.

Suratkabar Zionis ini menjelaskan bahwa RUU ini diajukan ke Knesset pada hari Seninkemarin oleh dua anggota parlemen Yahuda Glik dari partai Likud (partaipenguasa) dan Betzalel Seymourch dari partai “Jewish House”.

RUUini menyebutkan tentang penggabungan kompleks-kompleks permukiman Yahudi diTepi Barat ke dalam kedaulatan &ldquoIsrael&rdquo mencakup permukiman Yahudi GhousEtzion di wilayah selatan Tepi Barat dan permukiman Ma&rsquoaleh Adomim di timural-Quds (atau Yerusalem menurut istilah orang Yahudi).

Proyek&ldquoYerusalem Raya&rdquo ini mencakup pendirian dewan yang dipimpin walikota Zionis di al-Qudsatau Yerusalem dan terdiri dari para ketua dewan permukiman Yahudi yang beradadi Tepi Barat. Kompleks-kompleks permukiman Yahudi yang akan diintegrasikan kedalam &ldquoYerusalem Raya&rdquo adalah permukiman Yahudi Bitar Elite di selatan al-QudsMa&rsquoaleh Adomim di timur al-Quds Givat Ze&rsquoev di barat laut al-Quds GhousEtzion di selatan Betlehem Efrat di selatan al-Quds dan Kafar Adomim di timural-Quds.

Pengajuanurusan RUU &ldquoYerusalem Raya&rdquo ini bersamaan dengan perayaan 50 tahun pendudukanal-Quds oleh penjajah Zionis.

DewanKeamanan PBB pada 23 Desember 2016 lalu telah mengadopsi draf resolusipenghentian permukiman Yahudi dan mengecam keberadaannya. Sebanyak 14 negaramendukung resolusi ini dari total 15 negara anggota DK PBB. Sementara Amerikaabstain dan tidak menggunakan hak veto. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied