Tue 6-May-2025

Ada Ancaman Pemberlakuan Sanksi Ekonomi Baru pada Gaza

Senin 17-April-2017

Tokoh-tokohPalestina dan para pejabat pemerintah mengungkapkan kekhawatiran mereka akanadanya pemberlakuan sanksi ekonomi baru atas Jalur Gaza setelah langkahpemotongan 30%-40% gaji para pegawai otoritas Palestina di Jalur Gaza.

Hal tersebutmereka tegaskan dalam sebuah workshop dengan tema &ldquoKebijakan Otoritas Palestinaterhadap Jalur Gaza&rdquo yang diadakan oleh Pusat Kajian Regional di Gaza Ahad(16/4/2017). Mereka mengatakan bahwa kekhawatiran yang paling menonjol yangmungkin terjadi adalah pemberlakuan sanksi dalam waktu dekat berupa penambahantingkat pemotongan gaji penghentian biaya terbatas pada pendidikan kesehatandan desa serta larangan pada lembaga-lembaga internasional dan regional untukmelakukan proyek-proyek bantuan dan pembangunan di Jalur Gaza.

AwniPasha Asisten Wakil Kementerian Keuangan di Gaza menjelaskan bahwa pemasukanOtoritas Palestina dari Jalur Gaza setiap bulan mencapai sekitar 100 jutadolar. Semenatara pemasukan daerah kementrian-kementrian yang didapat di JalurGaza 16 juta dolar.

AwniPasha menjelaskan bahwa Otoritas Palestina setiap bulan hanya mengeluarkanbiasa 50 juta dolar untuk Jalur Gaza dari 100 juta dolar pemasukan dari JalurGaza di mana gaji para pegawai diperkirakan turun sampai 40 juta dolar setiapbulan setelah pemotongan 30% dari gaji mereka.

Dia menyatakanbahwa Otoritas Palestina membelanjakan sebagian biaya ke depertemen kesehatanpendidikan dan urusan sosial di Gaza. Sementara itu departemen keuangan diGaza mengeluarkan dana 16 juta dolar setiap bulan 3 juta untuk biasaoperasional Jalur Gaza.

Awnimengingatkan ada rekening terbuka di bank Palestina untuk otoritas energiuntuk membayar biaya bahan bakar dan pajak tambahan sebelum dibeli. Dia mengatakanpajak biru bahan bakar dan solar industri mencapai 35 shekel tial liternyaagar Otoritas Palestina di Ramallah mendapatkan satu juta dolar setiap harinyauntuk setiap satu juta liter bahan bakar yang dikonsumsi di Jalur Gaza.

Dia menyatakanOtoritas Palestina memberlakukan pajak 7 shekel tambahan untuk setiap tabunggas 12 kg selain pemberlakuan cukai mobil sebear 50% dari harga mobil danjuga pemberlakuan cukai atas perusahaan dan cabang-cabang-cabangnya di Gazaserta terhadap produk-prouduk yang diimpor ke Jalur Gaza. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied