Tue 6-May-2025

Kalangan HAM dan Politilisi Peringatkan Dampak Pemotongan Gaji

Selasa 11-April-2017

Kalangan HAM dan para politisimemperingatkan dampak keputusan politik pemerintah Palestina di Ramallah yangmemotong 30% gaji para pegawai Otoritas Palestina di Jalur Gaza. Mereka memperingatkanbahwa keputusan ini bisa menjadi &ldquokejahatan rasis&rdquo yang lengkap elemen-elemennya.

Hal tersebut mereka tegaskan dalamworkshop yang diadakan oleh lembaga HAM independen di Gaza Selasa (11/4/2017)dengan tema: Krisis Gaji dan Pelanggaran HAM. Acara ini diikuti oleh sejumlahaktivis HAM akademisi politisi dan pihak-pihak terkait.

Anggota dewan legislatif dariFatah Asyraf Jumah menyebut keputusan pemotongan gaji ini sebagai tindakanbatil ilegal dan amoral. Dia menjelaskan bahwa dalam keputusan ini ada pelanggaranjelas terhadap hak-hak pegawai dan warga di Jalur Gaza. Dia memperingatkan akandampak politik dari keputusan ini. Dia menjelaskan semua pihak mendukungpembentuan pemerintah persatuan nasional namun tindakan seperti ini tidak bisaditerima.

Aktivis HAM Raji Surani ketuaPusat HAM Palestina (PCHR) menyebut keputusan ini merupakan pelanggaran HAMserius dan pelecehan terhadap pegawai di Jalur Gaza. Dia menilai membawamasalah ini ke pengadilan tidak ada gunanya. &ldquoKita berbicara tentang pengadilanyang korup. Mahkamah konstitusi keberadaannya ilegal. Karena itu kamimenghargai akal kami dan rakyat kami&rdquo imbunya.

Dia melanjutkan &ldquoBeberapaorganisasi HAM mengatakan bahwa Gaza tidak akan layak untuk hidup pada tahun2020. Namun sayang sebagian menginginkan sebelum itu dengan mempermainkanmakanan rakyat yang sedikit itu.&rdquo

Ketua Asosiasi Pegawai Umum Arif AbuJarad menyebut keputusan pemotongan gaji ini adalah kejahatan. Dia menjelaskanbahwa pemerintah sedang melakukan kejahatan demi kejahatan terhadap pegawai. Diamemperingatkan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari rencana politik untukmenghancurkan Jalur Gaza.

Sementara itu Wakil Ketua LembagaHAM Independen Palestina Jamil Serhan menegaskan bahwa apa yang terjadiadalah pelanggaran nyata terhadap HAM yang berkaitan dengan martabatkemanusiaan dan asas keadilan. Dia menyatakan diskriminasi dalam kawasangeografi masuk dalam kerangka kejahatan rasis yang lengkap elemen-elemennya.(was/pip)

Tautan Pendek:

Copied