Para pakar ekonomi dan pemerhatiisu HAM menegaskan bahwa keputusan pemerintah Ramallah pimpinan Hamdallah yangmemotong gaji para pegawai Otoritas Palestina di Jalur Gaza merupakan kebijakanuntuk terus memarginalkan Jalur Gaza.
Hal tersebut mereka tegaskan dalamwarkshop dengan tema: Impact on Rights of Public Servants following SalaryDeductions (Dampak Pemotongan Gaji pada Hak-hak Pegawai Sektor Publik di JalurGaza) yang diadakan oleh Palestinian Center for Human Rights (PCHR). Mereka mengatakanbahwa keputusan pemerintah ini tidak fair dan tidak adil terhadap hak-hakpegawai di Jalur Gaza.
Mereka menyerukan Presiden OtoritasPalestina Mahmud Abbas dan PM Rami Hamdallah untuk segera menarik kembalikeputusannya yang dinilai ilegal dan melanggar hukum ini. Mereka menegaskankeputusan ini adalah bentuk memerangi para pegawai sipil dan militer melaluisarana hidup dan riszki mereka serta hak-hak kepegawaian mereka.
Para pakar ini meminta Otoritas Palestinadan pemerintah untuk mencari mekanisme lain yang bisa mewujudkan keamananpegawai serta melindungi para pegawai dan keluarga mereka dari memburuknya situasiekonomi sosial dan kejiwaan mereka sekaligus agar menginstruksikan kepadakementrian keuangan untuk mengembalikan semua dana pemotongan dari para pegawaiJalur Gaza.
Ketua PCHR Raji Surani dalamsambutannya mengatakan bahwa keputusan pemotongan gaji ini sebagai tindakanprovokatif. Dikhawatirkan keputusan ini sebagai awal untuk menenggelamkan JalurGaza untuk semakin memperdalam kesulitan dan berbagai krisis yang terjadi. Keputusanyang dinilai tidak fair dan tidak adil ini harus dibatalkan dan ditarikkembali.
Ketua Asosiasi Pegawai Publik diJalur Gaza Arif Abu Jarad menilai pemerintah saat ini adalah &ldquopemerintahmunafik&rdquo. Para pegawai tidak berharap baik pada pemerintah saat ini karenatelah meledakkan situasi umum. Pihaknya terkejut dengan keputusan pemerintahyang memotong 30% gaji mereka.
Pakar ekonomi Muhsin Abu Ramadhanmenjelaskan bahwa keputusan pemotongan gaji ini melanggar UU pelayanan sipil Palestina.Keputusan ini diperkirakan akan menjadi awal bagi otoritas Palestina secarabertahab menarik pelayanan yang diberikan ke Jalur Gaza.
Padahal menurutnya baru-baru ini UniEropa telah memberikan dana 30 juta dolar untuk pelayanan sosial dengan syarattidak mengganggu gaji para pegawai. (was/pip)