Pengadilan Israel kemarin Kamis (6/4) mengeluarkan vonis tahananrumah kepada dua bocah asal Al-Quds dan denda harta cukup besar bagi kepadanya.
Seperti sebut sumber setempat kedua bocah bernama Yazen Farukh (14)dan Yusuf Hijazi (12) asal daerah Silwan sebelah selatan Masjid Al-Aqshamenjadi pesakitan bagi vonis hukuman tahanan rumah dan denda sebesar 2000shekel (1 USD=362 shekel) jika ingin bebas.
Keduanya ditangkap polisi Israel pagi kemarin dan diintrogasikemudian diadili. (at/pip)