Pasukanpenjajah Zionis pada Ahad (2/4/2017) menangkap seorang petinggi sayap utaraGerakan Islam di wilayah Palestina terjajah tahun 1948 Sulaiman AhmadAghbariah dari rumahnya di Ummul Fahm. Belum diketahui alasan penangkapan inikecuali karena korban sebelumnya meninggalkan entitas Zionis karena alasankeamanan.
Sebelumnyapasukan penjajah Zionis telah mengumumkan bahwa Gerakan Islam sayap utarasebagai gerakan ilegal di luar hukum berdasarkan UU darurat mandatori daritahun 1945 dengan dalih bahwa gerakan tersebut menjadi ancaman bagi entitasZionis.
Pasukanpenjajah Zionis yang terdiri dari puluhan anggota kepolisian dan dinas keamananZionis menyerbu rumah Aghbariah di Ummul Fahm dan menangkapnya dengan dalihbahwa perintah penangkapan ini berkaitan dengan antisipasi dan mewujudkankeamanan.
Menurutpara saksi mata pasukan polisi penjajah Zionis menyebutkan adanya penangkapanlain namun tidak dijelaskan detailnya. Sebelumnya pasukan polisi penjajahZionis telah menangkap sejumlah aktivis di Gerakan Islam pekan lalu. Pasukan Zionisjuga menangkap 3 orang dan mengeluarkan perintah dilarang menyebarkan kabarpenangkapan mereka.
Polisidan keamanan Zionis memburu para aktivis Gerakan Islam di wilayah Palestina 1948setelah dikeluarkan keputusan yang memasukkan Gerakan Islam sebagai gerakanterlarang dan di luar hukum pada 17 November 2015 lalu terutama mereka paraaktivis yang membela isu al-Quds dan masjid al-Aqsha.
Dr.Sulaiman Aghbariah sebelumnya pernah menduduki jabatan penting sebelum GerakanIslam dinyatakan sebagai gerakan terlarang. Di antaranya sebagai ketua DanaIsra&rsquo. Dia ditangkap penjajah Zionis pada tahun 2003. Pernah menjabat sebagaiwalikota Ummul Fahm setelah Ketua Gerakan Islam Syaikh Raed Shalah dicopotdari jabatannya sebagai walikota dan beberapa kali menjabat sebagai wakilwalikota. (was/pip)