Wakil Ketua I parlemen PalestinaAhmad Bahr kemarin Jumat mengutuk permintaan Amerika kepada Yordania agarmenyerahkan tawanan bebas wanita Ahlam Al-Tamimi untuk diadili karena terkaitkasus terorisme.
Bahr dalam khutbah Jumatnya dimasjid Al-Kanz di Gaza mengapresiasi sikap kerajaan Yordania yang menolakhingga kini untuk menyerahkan pejuang Palestina Al-Tamimi. Perlawanan terhadapIsrael penjajah bukan tindakan terorisme menurut undang-undang internasional.Sebab hak bangsa Palestina berjuang dan membela diri dan tanah airnya sesuaiundang-undang internasional demikian dikutip kantor berita Shafa.
Bahr meminta bangsa Arab danumat Islam serta pejuang kemerdekaan dunia untuk membela bangsa Palestina dalammelawan kezhaliman yang dilakukan Amerika dan Israel.
Bahr menyatakan Israel yangmelarang adzan mengharuskan sikap tegas dari umat Islam dan bangsa Arab karenaitu pelanggaran jelas terhadap kebebasan beragama yang dijamin piagaminternasional.
Bangsa Palestina dan pejuangperlawanan kami akan membela masjid-masjid kami dan Menara-menara adzan diAl-Quds dan tidak akan membiarkan undang-undang Israel yang melarang adzan bisaberjalan di Al-Quds. Suara adzan akan tetap berkumandang di seluruh Palestina.
Al-Quds bukan hanya milik wargaPalestina namun setiap muslim yang bertauhid. Ia menuding pimpinan Arab danumat islam bertanggungjawab atas pengabaian terhadap kiblat pertama umat islam.Bangsa Arab dan umat Islam harus membela masjid Al-Aqsha dimana Israel melarangadzan di sana.
Masjid-masjid akan dterusdibangun di Palestina meski dihancurkan Israel. Panji jihad dan pembebasan Palestinaakan terus berkibar serta tawanan Palestina akan bebas dari penjara Israel.(at/pip)