Ketua Pusat HAM Palestina Raji Shurani menegaskan adaenam memo tuntutan hukum ke Pengadilan Pidana Internasional (International CrimimalCourt ICC) yang sudah dilakukan sebantak tujuh kali atas kejahatan perang yangdilakukan Israel penjajah di wilayah Palestina.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan dialog kemarinKamis (16/3) yang dilakukan oleh Pusat HAM Palestina di kantornya di Khan Yunisbersama sejumlah tokoh penting nasional dan media soal realitas HAM di wilayahdan usaha hukum mengadukan penjahat perang Israel dalam peringatan 50 tahunpenjajahan Israel dan 10 tahun blokade Jalur Gaza.
Shurani menegaskan dirinya berharap akan ada keputusanresmi jelas dan final dari ICC mengabulkan tuntutan hukum dari korban kejahatanperang Palestina yang oleh Israel. Keputusan final itu diharapkan sudah adaantara Juni depan hinggan akhir tahun ini.
Yang masuk memo tuntutan adalah agresi Israel ke JalurGaza blokade Jalur Gaza kejahatan permukiman Yahudi dan kejahatan-kejahatanlainnya. Ini agar Israel mendapatkan sanksi atas kejahatan-kejahatannya.
Pegiat HAM Palestina ini mengisyaratkan ICC mulaisejak satu setengah tahun lalu investigasi awal yang akan menjadi pijakan untukmelakukan memulai proses hukum mengadili Israel. Ini dilakukan  setelah proses hukum dan keadilan tidak lagimungkin bisa diwujudkan di pengadilan Israel.
Shurani menegaskan pertarungan hukum memburu penjahatperang Israel tidak boleh kalah. Sudah ada tim kerja besar di kalangan Palestinadisamping 14 tokoh internasional yang memiliki keahlian mumpuni dan cerdasdalam bidang hukum yang memiliki keyakinan keadilan dan kebenaran Palestina.
Ia menandaskan pertempuran ini dinilai Israel palingberbahaya di masa mendatang. Pertempuran ini tidak akan membahayakan ataumerugikan perlawanan atau aspek ekonomi atau social namun akanmenyempurnakannya.
Shurani mengisyaratkan bahwa akibat blokade 10 tahunsituasi di Jalur Gaza menderita realita di Tepi Barat dan Al-Quds tidak jauhberbeda. Sebab warga Palestina di Al-Quds mengalami usaha pembersihan etnis dankota tersebut dikurung dengan 7 permukiman Yahudi.
Sementara Tepi Barat 80-85% wilayahnya berada di bawahkekuasaan penjajah dan sisanya hanya wilayah kantong-kantong yangterpisah-pisah dan tidak terintegrasi.
Namun tidak berarti fakta sulit itu ingin menimbulkanfrustasi namun berusaha menyadari realita hidup bangsa Palestina. &ldquoKita harusberjuang demi meraih keadilan&rdquo tegas Shurani. (at/pip)