Ratunya para wanita merdeka.Itulah julukan public Palestina kepada Ahlam Al-Tamimi selain sebagai wartawatidan aktivis advokasi HAM tawanan Palestina di penjara Israel.
Ahlam Arif Al-Tamimi merupakantawanan bebas dari penjara Israel. Ia perempuan pertama yang bergabung dalamBrigade Izzudin Al-Qassam sayap militer Hamas. Ia ditangkap Israel pada 14September 2001. Setelah ditahan selama dua tahun pengadilan Israelmengeluarkan vonis untuk Al-Tamimi hukuman penjara seumur hidup sebanyak 16kali atau 250 tahun. Israel mendakwah Tamimi terlibat dalam mengantarkan(martir) Izzuddin Al-Misri pelaku serangan di restoran Sbarro pada 89 Agustus2001.
Setelah 12 tahun mendekam dipenjara Tamimi kemudian dibebaskan dalam deal perjanjian pertukaran tawananWafa Ahrar antara Hamas dan Israel pada 18 Oktober 2011 dan ia dideportasi keYordania dan sampai kini tinggal di sana sebagai wartawan di program televisekhusus tawanan di penjara Israel.
Setelah enam tahun bebasAmerika meminta kepada Yordania agar menyerahkan tawanan Palestina bebas dalamperjanjian pertukaran tawanan (Hamas &ndash Israel) Ahlam al-Tamimi dengan alasan iaberperan dalam operasi serangan berani mati yang menewaskan warga Amerika diAl-Quds (Jerusalem). AS memasukkan Al-Tamimi dalam daftar &ldquoburon palingberbahaya&rdquo.
Kementerian Kehakiman Amerikamengumumkan permintaan di atas dengan alasan al-Tamimi berperang dalam operasiserangan berani mati di restoran Sbarro di Al-Quds yang menewaskan 15 wargaIsrael di tahun 2001.
Namun pengadilan Yordania resmimenolak menyerahkan Al-Tamimi. Saat video Pusat Informasi Palestinamahkamah Yordania membahas permintaan Amerika ini dan belum mengeluarkankeputusan final.
Secara resmi dakwaan kementeriankehakiman Amerika terhadap Al-Tamimi menggunakan senjata pemusnah massalterhadap warga Amerika di luar wilayah AS yang menyebabkan kematian. Maksudnyamenewaskan seorang warga Amerika dalam aksi serangan yang melibatkan Al-Tamimidi restoran Israel Sbarro pada 89 Agustus 2001.
Lembaga HAM menilai permintaanAmerika sebagai tindakan rasis dan diskriminatif serta bertentangan denganagama dan kesepakatan internasional. (at/pip)