Wed 7-May-2025

Knesset Larang Penolak “Kayahudian Israel” Ikut Pemilu

Rabu 15-Maret-2017

Parlemen Zionis Knesset pada Selasa(14/3/2017) malam menyetujui UU yang melarang siapa saja yang mengeluarkanpernyataan yang mengingkari hak eksistensi Israel sebagai negara Yahudi ataumendukung aksi bersenjatan melawan Israel untuk ikut dalam pemilu Parlemen.

Kantor penerangan Knesset dalampernyataan yang dikutip oleh kantor berita Anadolu Rabu (15/3/2017)mengatakan bahwa UU ini melarang untuk mengikuti pemilu bagi siapa saja yangmengingkari hak eksistensi Israel sebagai negara Yahudi dan demokratis atausiapa saja yang memprovokasi kebendian atau mendukung aktivitas bersenjata darinegara musuh atau organisasi teroris melawan negara Israel.

UU ini menjelaskan bahwa perilakupara anggota mencakup juga kata-kata mereka.

Menurut Knesset UU ini disetujuidalam dua sidang kedua dan ketiga dengan mendapatkan dukungan 29 suara danditentang oleh 20 suara dari total 120 anggota Knesset. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied