Kepala Distrik BaqaBarat yang terletak di wilayah Palestina jajahan 48 Mursi Abu Mukh memerintahkanmengeraskan suara adzan melalui pengeras suara milik pemerintah distrik sebagaibentuk reaksi atas undang-undang pelarangan adzan yang telah ditetapkan dewanKnesset Israel.
Sementara itusejumlah warga yang tinggal di Baqa Barat dan sejumlah distrik lainya yangberada di wilayah jajahan 48 mendukung langkah ini. Mereka juga akan menyiapkanaksi tolak larangan adzan ini dengan menaruh pengeras suara di atap rumah-rumahmereka untuk kumandang adzan.
Salah seorang imamdi salah satu masjid di distrik tersebut mengatakan kami tidak akanmenghormati undang-undang tersebut. Kami tidak akan mundur walau kami harusdipenjara karenanya.
Kemarin Rabu DewanKnesset telah membahas paragraph pertama dari larangan tersebut baik diwilayah Al-Quds dan Palestina 48 dan mereka menerapkan denda kepada siapapunyang melanggarnya. (asy/pip)