Tue 6-May-2025

Parlemen Arab: UU Larangan Adzan Langgar Prinsip Kebebasan Beragama

Kamis 9-Maret-2017

Ketua parlemenArab Misy&rsquoal Sulami mengecam keras keputusan dewan Kneeset Israel yangmenyetujui draft undang-undang pelarangan adzan di masjid-masjid Palestina 48dan Al-Quds.

Dalam pernyataanpersnya Kamis (9/3) Sulami menegaska undang-undang tersebut sebagai palanggarannyata terhadap kebebasan beragama yang dijamin undang-undang internasionalselain merusak warisan kebudayaan keberagamaan dan peradaban suci Palestina. Pelanggarantehadap kebijakan rasis Zionis dan SARA.

Sulami mengajakmasyarakat internasional PBB dan Dewan Keamanan PBB serta lembaga &nbspinternasional &nbspterkait terutama UNESCO untuk mengecam UUrasis Infopalestina serta intervensi secepatnya untuk mengakhiri pelanggaran Zionisyang jelas-jelas.

Ia juga mengajak semuapihak untuk menghentikan semua bentu penodaan terhadap tempat-tempat suci ummatIslam serta mendesak Knesset agar membatalkan keputusanya sebelum menjadiundang-undang. (asy/pip)

Tautan Pendek:

Copied