Wed 7-May-2025

Knesset Setujui UU Larang Propaganda Boikot Masuk Israel

Selasa 7-Maret-2017

Parlemen Knesset Zioniskemarin Senin (6/3) menyetujui pembahasan kedua dan ketiga dari draftundang-undang larangan pemberian visa tinggal kepada sejumlah orang yangdiketahui mempropagandakan boikot terhadap Israel.

Larangan inibertolak belakang dengan UU sebelumnya dimana pemerintah tetap memberikan visasecara langsung bagi siapa saja yang datang ke Israel. Namun kementerian dalamnegeri mempunyai kewenangan untuk melarang siapa saja masuk wilayah Israel.

Diketahui UU inimuncul atas inisiatif anggota Knesset Bezalel Smotritsc dari fraksi RumahYahudi dan Roi Vuklman &nbspdari fraksi Kolanountuk memerangi gerakan boikot terhadap Israel yang diprakarsai gerakan boikotinternasional BDS.

Undang-undangpelarangan ini mencakup dua kondisi pertama larangan kepada siapa saja yangdiketahui secara terang-terangan dan dengan kesadaranya menyerukan pemboikotanterhadap Israe. Kedua UU berlaku kepada siapapun yang diketahui sebagaianggota atau perwakilan dari gerakan BDS. (asy/pip)

Tautan Pendek:

Copied