Liga Arab menandaskan keputusan Israel yang menanggapAl-Quds dan masjid Al-Aqsha sebagai tempat suci Yahudi adalah perkembanganberbahaya dalam politik pemerintah penjajah terhadap tempat suci Islam.
Dalam keterangannya hari ini Rabu keputusan PengadilanRekonsiliasi (magistrasi) milik Israel yang memutuskan bahwa masjid Al-Aqsha diAl-Quds adalah tempat suci Yahudi dan mereka berhak menggelar ritual di sanadan tak ada pihak manapun untuk melarangnya terutama ke Bukit Kuil akanberimplikasi berbahaya sebagai salah satu bentuk pelanggaran Israel.
Liga Arab menyatakan pemerintah penjajah Israel terusmelanjutkan rencana permusuhan sistematisnya terhadap kota Al-Quds dan masjidAl-Aqsha dalam usaha percepatan intens yahudisasi setiap jengkal tanah kotasuci itu.
Liga Arab meminta masyarakat internasional segera memberikanjaminan perlindungan terhadap tempat suci Kristen dan islam terutama MasjidAl-Aqsha dan memaksa Israel sebagai kekuatan penjajahan untuk mundur darirencananya.
Israel mentargetkan dalam keputusan pengadilannya untukmeyahudikan Al-Quds dan wilayah Palestina terutama Al-Aqsha. Berlanjutnyalegalitas undang-undang Israel yang ingin menguasai tempat suci Islam diAl-Aqsha membuktikan zionis meremehkan hak-hak bangsa Palestina dan meremehkanresolusi-resolusi bahwa al-Aqsha adalah tempat suci murni umat Islam tegas LigaArab.
Masjid Al-Aqsha murni milik umat Islam tak ada kaitan denganyahudi sesuai keputusan PBB terutama dari UNESCO yang diterbitkan pada 18Oktober 2016. Dalam resolusi itu Israel diminta harus komitmen mengakui masjidAl-Aqsha sebagai warisan murni budaya Islam dan dunia.
Sementra yahudi ngotot bahwa Kuil Solomon yang merekapercayai berada di posisi tepat di masjid Al-Aqsha. Namun sejak penggalianarkeologi sejak 1967 tidak ditemukan bukti fisik soal itu. Yahudi berkeyakinanNabi Sulaiman meletakkan kotak suci berisi 10 wasiat suci berada di kuiltersebut. Kemudian dihancurkan oleh kaum Babilon dengan komandan NabkhotNusshar yang memerangi Al-Quds pada 586 sebelum masehi. (at/pip)