Tue 6-May-2025

Picu Perang Agama; Pengadilan Israel Izinkan Yahudi Ritual di Al-Aqsha

Rabu 1-Maret-2017

Pengadilan Rekonsiliasi Israel di Al-Quds (Jerusalem)menyatakan Masjid Al-Aqsha adalah tempat suci bagi yahudi dan mereka berhakmenggelar ritual ibadah di dalamnya dan tidak ada pihak manapun yang berhakmenghalangi mereka baik ke pelataran atau naik bukit kuil (menunjuk KubahShakrah kubah emas).

Dikutip oleh situs Arab 48 pengadilan Israel menyatakanMasjid Al-Aqsha adalah tempat paling suci bagi yahudi.

Sementara itu menteri wakaf dan urusan agama Syekh YusufAd&rsquois menyatakan pernyataan pengadilan Israel ini hanya akan memicu perangagama yang akan menimpa seluruh kawasan. Apalagi Israel melegalkan pelanggaransetiap hari bagi warga Yahudi serta berbagai tindakan permusuhan terhadapmasjid Al-Aqsha dan jamaah shalat.

Ad&rsquois menyatakan kemarin Selasa (28/2) bahwa sikap Israelini sebagai perkembangan politik berbahaya terhadap tempat suci umat Islamterutama Al-Aqsha dan sebagai bukti mereka melegalkan pelanggaran terhadaptempat suci dan terhadap undang-undang internasional.

Ia menyatakan keputusan pengadilan Israel ini hanyacara-cara kolonialisme dengan memberikan cap hukum/legalitas kepada pelanggarandan kejahatan warga penjajahanya terhadap bangsa Palestina identitas agamabudaya dan nasionalismenya.

Harus ada usaha menghadang dan menggagalkan usaha Israel inidari sisi hukum dan politik tegas Ad&rsquois. (at/pip)

Tautan Pendek:

Copied