Pemerintah rekonsiliasi Palestina Selasa (28/2) memutuskan untukmenggelar pemilukada pada 13 Mei mendeatang dan hanya dilakukan di wilayah TepiBarat. Sementara di Gaza ditunda waktunya. Dengan ini Hamas menganggap keputusantersebut sebagai bentuk pemangkiran atas koalisi politik dan memperparahperpecahan.
Pemerintah Palestina dalam sidang cabinet pekananya di Betlehem menegaskanpelaksanaan pemilu daerah pada 13 Mei mendatang di Tepi Barat sementara di Gazaditunda dengan alasan Hamas menolak dilakukannya di Gaza.
Hamas menganggap keputusan pemerintah tersebut sama dengan mempertajam perpecahanselama ini. Menurut juru bicara Hamas Abdul Latif Qanu menyebutkan keputusantersebut sempalan dari gerakan Fatah selain mempertajam perpecahan danmenghancurkan sendi-sendi demokrasi.
Dalam pernyataanya kepada pusat indopalestina Qanu mengatakankeputusan pemerintahan Ramallah tersebut sebagai bentuk penolakan terhadaprealitas. Sebab Hamas sangat berkepentingan untuk menggelar pemilu secarabebas transfaran dan jauh dari gangguan keamanan terhadap para kadernya di TepiBarat.
Dengan demikian keputusan pemerintah sebelum pelaksanaan pemilu padabeberapa bulan sebelum telah gagal. Qanu mengajak semua pihak menghormatikesepakatan faksi-faksi perlawanan dan komisi pemilihan umum pusat. Sangatsulit katanya menggelar pemilu tanpa ada kebersamaan nasional social yanghakiki.
Kebijakan aparat keamanan Otoritas Palestina di Tepi Barat danpenangkapan terhadap para kader perlawanan oleh gerakan tersebut merupakanbentuk kegagalan demokrasi. Keputusan Abbas tersebut telah menyimpang jauh dariundang-undang. (asy/PIP)